Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Karawang Datangi Penjual Knalpot Bising di Nagasari

Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Karawang Datangi Penjual Knalpot Bising di Nagasari

Satlantas Polres Karawang Datangi Penjual Knalpot Bising/Brong di Nagasari--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -  Penjual dan bengkel knalpot bising atau brong di Jalan Arif Rachman, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat terkejut dengan kedatangan Tim gabungan dari Satlantas Polres Karawang, Dishub dan Satpol PP, pada Rabu (10/1/2024) sore.

Kedatangan petugas gabungan ini untuk memberikan imbauan kepada penjual knalpot brong sesuai Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 tahun 2023. Hal tersebut untuk menjaga menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Karawang. 

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Luky Martono mengatakan, memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong kepada pemilik sepeda motor atau konsumen.

BACA JUGA:Verrell Bramasta Caleg DPR-RI Kalangan Artis Disinyalir Berkampanye di Masjid

"Kepada pemilik bengkel kami imbau agar tidak melayani pengendara untuk memasang knalpot brong," kata Luky.

Menurut Luky, penggunaan knalpot brong memang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama ketika sedang beristirahat. Hal itu dikarenakan suara knalpot tersebut sangat bising.

Oleh karenanya, dengan adanya imbauan ini bertujuan agar penjual knalpot brong dan pemilik bengkel ke depannya tidak melayani masyarakat untuk memasang knalpot brong.

"Kami dari satuan lalu lintas, Dishub dan Satpol PP melakukan tindakan kegiatan patroli keliling dengan sasaran bengkel modifikasi knalpot," ungkapnya.

BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan di Utara Kabupaten Bekasi Segera Dibangun

Lebih lanjut Luky, selama ini petugas sudah gencar melakukan razia knalpot brong. Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk turut serta dalam membantu pihak kepolisian. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: